Rabu, 22 April 2009


Meskipun pendidikan nonformal sudah diakui eksistensinya melalui rumusan dalam undang-undang dan berbagai kebijakan, tetapi justru pada tataran undang-undang dan kebijakan itu, pendidikan nonformal menghadapi permasalahan mendasar. Permasalahan itu berupa masih diposisikan sebagai peran "pembantu" bagi pendidikan formal, masih memerlukan proses evaluasi bagi pengakuan kesetaraan antara pendidikan nonformal dan pendidikan formal, dan dibatasi hanya pada aktivitas pendidikan nonformal di dalam lingkup Departemen Pendidikan Nasional.Salah satu contoh aktual, semenjak tingkat kelulusan ujian nasional cenderung menurun, adalah kebijakan diperbolehkannya para siswa SMP dan SMA/SMK yang tidak lulus ujian nasional dapat mengikuti ujian kesetaraan Paket B dan Paket C.Demikian dipaparkan Prof. Dr. Yoyon Suryono, MS, dalam pidato pengukuhan Guru Besar, Sabtu (5/7) di Ruang Sidang Rektorat UNY. Prof. Yoyon dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan Nonformal pada FIP UNY. Pidato berjudul Politik Pendidikan Nonformal Dalam Membangun Masyarakat Belajar yang Demokratis diucapkan di depan Rapat Terbuka Senat UNY.Lebih lanjut dikatakan, Pendidikan nonformal memiliki banyak sasaran warga belajar yang tidak dapat ditangani oleh sekolah secara tunggal seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dilihat menurut Indeks Pembangunan Manusia, banyaknya warga masyarakat miskin dan buta huruf, pengangguran terdidik, anak balita dan anak usia sekolah yang belum terlayani oleh sekolah di samping banyaknya anak putus sekolah pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Di sini pendidikan nonformal menghadapi permasalahan yang berupa keragaman sasaran dan sebaran sasaran secara geografis yang begitu luas.Misi utama pendidikan nonformal harus memiliki keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang terpinggirkan (antara lain terjadi karena proses kemiskinan struktural) dan lingkungan yang semakin rusak, sehingga dengan demikian segenap aktivitas pendidikan nonformal selalu didasarkan pada upaya pengembangan SDM (individu dan masyarakatnya) dan pelestarian sumber daya alam yang dimiliki berbasis pada kebutuhan riil individu dan masyarakat yang terpinggirkan itu, bukan kepentingan proyek.Ditambahkan Yoyon, pendidikan nonformal sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional, dapat berperan melaksanakan kebijakan pemerataan pelayanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan nonformal yang watak dasarnya adalah populis bukan elitis dapat mampu memberikan kemudahan kepada individu dan masyarakat untuk belajar dan mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.”Pendidikan nonformal penting untuk mengembangkan keberpihakan kepada masyarakat yang tidak mampu dengan tetap memperhatikan pentingnya kualitas pendidikan yang bisa menjawab tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan masyarakat”, tuturnya. (wit)sumberhttp://www.uny.ac.id/data.php?m=951da6b7179a4f697cc89d36acf74e52&i=1&k=5622

Tidak ada komentar:

Posting Komentar